Pemerintah Inggris akan memotong dana bantuan terhadap negara2 anti Gay

Written By @ on Sabtu, 15 Oktober 2011 | 06.35


Pemerintah akan memotong bantuan untuk negara-negara miskin yang menganiaya orang gay, sekretaris pembangunan internasional Andrew Mitchell telah memperingatkan.

'Denda' bantuan dapat dikenakan pada negara-negara seperti Uganda dan Ghana karena terdapat hukum anti-gay disana, Mail on Sunday melaporkan.

Malawi, yang menjatuhi hukuman kerja paksa selama 14 tahun bagi pasangan Gay akan dijatuhi hukuman potong bantuan dana senilai £ 19 juta.

Seorang juru bicara untuk Mr Mitchell mengatakan kepada surat kabar bahwa pemerintah sekarang secara teratur mereview negara-negara penerima bantuan pada komitmen mereka untuk hak asasi manusia.

Dia mengatakan: "Pemerintah berkomitmen untuk memerangi kekerasan dan diskriminasi terhadap lesbian, gay, biseksual dan transgender dalam segala situasi, di negara ini dan di luar negeri. Kita mengambil tindakan di mana kita memiliki keprihatinan.

"Kami sekarang mengalokasikan dana setiap tiga bulan, bukan setiap tahun, sehingga kita dapat meninjau kinerja negara, misalnya tentang hak asasi manusia, dan mengambil tindakan cepat ketika pemerintah gagal. Kami hanya memberikan bantuan langsung kepada pemerintah ketika kita puas bahwa mereka berbagi komitmen kami untuk mengurangi kemiskinan dan menghormati hak asasi manusia. "

Perdana Menteri David Cameron telah mengalokasikan pengeluaran Inggris pada bantuan asing, mengatakan bahwa peningkatan anggaran dari 7500000000 £ tahun lalu menjadi £ 11400000000 pada tahun 2013 adalah simbol dari "kekuatan moral".

Di Ghana, seorang menteri pemerintah baru-baru ini menyerukan penangkapan semua orang gay di wilayah barat negara itu. Ini diikuti janji presiden John Atta Mills Evans 'untuk mengekang "ancaman" dari homoseksualitas.

Mr Mitchell wakil Stephen O'Brien mengatakan presiden awal tahun ini bahwa Ghana akan kehilangan £ 36 juta yang tahun dari Inggris kecuali ia berhenti menganiaya orang gay.

Uganda, yang mengharapkan untuk menerima £ 70.000.000 tahun ini dari Inggris, telah mempertimbangkan undang-undang untuk memperkuat hukum saat ini terhadap orang gay. Uganda selama ini dikenal menyerukan hukuman mati buat Gay.

Sumber

Mau share ke Twitter, Facebook anda atau kirim ke email teman anda silakan klik salah satu dibawah ini!



Apa komentar anda....

Artikel yang berkaitan